Ingatkan Bayar Iuran JKN, BPJS Kesehatan Padang Sidempuan Rangkul Pedagang Pasar

Karina Asta Widara , Jurnalis
Sabtu 15 Oktober 2022 09:55 WIB
Foto: Dok BPJS Kesehatan
Share :

“Program REHAB khusus diberlakukan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP). Para pedagang pasar kebanyakan berada pada segmen tersebut, sehingga penting sekali mereka mengetahui bahwa ada cara yang lebih ringan membayar tunggakan, yaitu dengan mencicil,” tuturnya.

Putra Harahap (41), salah satu pedagang di Pasar Ucok Kodok, Padang Sidempuan menyambut baik kehadiran BPJS Kesehatan. Ia mengaku baru mengetahui perihal tunggakannya pada saat petugas BPJS Kesehatan mengunjungi kiosnya.

“Saya sangat senang dan terbantu dengan kedatangan BPJS Kesehatan yang datang langsung menemui pedagang di pasar. Ternyata masih banyak dari kami yang belum rutin membayar iuran. Mudah-mudahan tunggakannya bisa segera dilunasi dan jaminan kesehatannya aktif kembali,” kata Putra.

(Karina Asta Widara )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya