Terduga ditangkap di sekitar area Monumen Trunojoyo, Kota Sampang, pada 13 Oktober 2022 dan selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah tinggal S di Jalan Merapi, Kelurahan Rongtengah, Kota Sampang.
Sejumlah barang bukti berupa buku yang berisi tentang teroris dan paham radikal disita petugas.
BACA JUGA:Densus 88 Turun Tangan, Selidiki Ledakan Bom di Riau Terkait Jaringan Terorisme
"Saat ini terduga telah dibawa Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri," ujar Kapolres Sampang, AKBP Arman, Minggu (16/10/2022).
Ia mengaku tidak mengetahui jaringan terduga teroris S karena merupakan kewenangan Tim Polri. Pada proses penangkapan, kata dia, Polres Sampang hanya membantu melakukan pengamanan karena eksekusi langsung oleh Tim Mabes Polri.
(Awaludin)