Momen Anggukan Kepala Bharada E ketika Jelang Sidang Dakwaan, Apa Maknanya?

Muhammad Farhan, Jurnalis
Selasa 18 Oktober 2022 09:02 WIB
Bharada E tiba di PN Jaksel. (Foto: M Farhan)
Share :

JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E bakal menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022) pagi.

Dari pantauan MPI di lapangan, Bharada E tiba di PN Jaksel sekitar pukul 08.30 WIB. Dengan mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang bewarna merah, ia melenggang masuk ke ruang tahanan sementara.

Saat ditanya kesiapan dalam sidang dakwaan hari ini, ia tak menggubris pertanyaan awak media. Ia hanya menganggukkan kepala beberapa kali kepada awak media yang menunggu.

 Baca juga: Breaking News! Bharada E Tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, LPSK Kawal Ketat

Sebagai informasi, PN Jakarta Selatan akan menggelar sidang perkara dugaan pembunuhan berencana Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E hari ini, Selasa (18/10/2022).

Hakim PN Jakarta Selatan memisahkan pemeriksaan terhadap Bharada E dengan empat terdakwa lainnya. 

Agenda jadwal persidangan Bharada E diketahui yakni pembacaan dakwaan. Pemisahan persidangan terhadap Bharada E karena yang bersangkutan berstatus sebagai 'Justice Collaborator' atau penguat fakta.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya