Bambang Pacul Dilaporkan ke MKD Usai Pecat Hakim MK Aswanto

Kiswondari, Jurnalis
Selasa 18 Oktober 2022 15:56 WIB
Foto: MNC Portal
Share :

Oleh karena itu, Shevierra menegaskan bahwa keputusan pemecatan Aswanto sebagai Hakim MK ini cacat hukum. Dan dalam Kode Etik DPR, pemecatan itu jelas pelanggaran etik.

"Ini cacat hukum. Peraturan DPD tentang kode etik, pernyataan tersebut mengandung pelanggaran etik," tutup Shevierra.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya