JAKARTA- Ketergantungan petani dengan pupuk subsidi masih sangat tinggi, alokasi pemerintah sangatlah terbatas. Pupuk subsidi tidak akan mampu memenuhi kebutuhan petani di Indonesia.
Saat ini, tercatat untuk alokasi pupuk subsidi tahun 2022 hanya sekitar 37-42 persen dari total kebutuhan petani di Indonesia.
Padahal, pupuk menjadi faktor produksi yang krusial bagi petani. Salah satunya sebagai pasokan nutrisi agar pertumbuhan tanaman bisa optimal, sehingga hasil panennya juga maksimal.
Sementara itu, harga pupuk non subsidi dirasa mahal oleh petani. Ini tentu saja bisa menambah harga produksinya. Sehingga harus memicu petani untuk mencari alternatif lain sebagai solusinya.
Seperti yang diungkapkan oleh Guru Besar Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP), Prof. Supli Effendi Rahim, menurutnya, alternatif yang dilakukan oleh petani adalah membuat pupuk organik, untuk kelangsungan ketersediaan pupuk dan ketergantungan terhadap pupuk subsidi.