"Tetapi rekaman CCTV tersebut mulai dari pukul 22.21.30 dapat terekam dengan durasi selama 1 jam 21 menit dan selanjutnya rekaman hilang (dihapus) selama 3 jam, 21 menit, 54 detik, kemudian muncul kembali rekaman selama 15 menit," tulis TGIPF lagi.
Disebutkan, hilangnya durasi rekaman CCTV tersebut menyulitkan atau menghambat tugas tim TGIPF untuk mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi. Maka itu, tim TGIPF pun tengah mengupayakan untuk meminta rekaman lengkapnya ke Mabes Polri terkait hal itu.
(Awaludin)