KOTA BIMA - Tim Puma 2 Satuan Reskrim Polres Bima Kota meringkus komplotan pembobol Toko Graha Elektronik di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Paruga, Kota Bima.
Kanit Pidum Ipda Frant A Matondang dan Katim Aiptu Hero Suharjo, memimpin aksi penyergapan pada Selasa 18 Oktober 2022. Tim bergerak cepat menyergap satu per satu kompolotan pembobol toko elektronik tersebut.
BACA JUGA:Pelaku Pencurian Ditangkap Setelah Buron 4 Tahun, 3 Lainnya Masih Diburu
Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin mengatakan, penyergapan dilakukan berdasar laporan polisi, dengan korban Yono Adrian.
"Berdasar laporan tersebut, Tim Puma 2 langsung bergerak, menyelidiki dan mencari tahu siapa yang pembobol toko elektronik tersebut," ujar Jufrin kepada wartawan, Rabu (19/10/2022).
BACA JUGA:Cerita Wanita Jadi Korban Pencurian Celana Dalam, Sempat Dikembalikan Pelaku
Tidak butuh waktu lama, para terduga yang tergabung dalam komplotan pembobol toko tersebut berhasil diketahui identitasnya. Dia mengatakan, FRR alias D (22) merupakan pelaku yang pertama kali dibekuk polisi.
FRR diduga sebagai otak kejahatan tersebut. Adapun terduga lainnya yakni, F alias V (28), S alias ST (23), AA alais AB (17), DG (24) dan RRA alais D (20) ditangkap tanpa perlawanan. Mereka merupakan warga di sekitar Jalan Soekarno Hatta Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, 13 unit TV LED dan 2 unit kulkas dengan rincian 1 unit TV LED merk Sharp 32 inch, 2 unit TV LED merk Samsung 24 inch, 4 Unit TV LED merk Polytron 24 inch, 6 Unit TV LED merk Sharp 24 inch, 1 unit kulkas satu pintu merk sharp, dan 1 unit Kulkas dua pintu merk Sharp.
"Para terduga berikut barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku," pungkasnya.
(Awaludin)