Terkait Gagal Ginjal Akut, Puskesmas Telaga Murni Bekasi Setop Pelayanan Obat Sirup

Ade Suhardi, Jurnalis
Kamis 20 Oktober 2022 19:55 WIB
Puskesmas mulai menghentikan layanan penjualan paracetamor sirup usai temuan gagal ginjal akut pada anak/Foto: Ade Suhardi
Share :

BEKASI - Sejumlah pusat pelayanan Kesehatan di wilayah Kabupaten Bekasi, mulai menghentikan sementara pemberian obat sirup kepada masyarakat. Hal itu, sebelumnya sesuai dengan surat edaran yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi terkait kasus gagal ginjal akut pada anak.

Salah satunya, Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, sementara tidak lagi melayani atau memberikan semua jenis obat sirup kepada masyarakat.

 BACA JUGA:Tutupi Rencana Pembunuhan dari Brigadir J, Ini Alasan Ricky Rizal

"Kami sudah terima surat edarannya dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, sesuai dengan edaran, kami sudah tidak lagi memberikan resep obat sirup, semua obat sirup, karena di edaran itu dituliskan tak hanya paracetamol sirup, tapi semua obat sirup agar tidak diberikan," ungkap dr. Leni salah satu Dokter umum di Puskesmas, Kamis (20/10/2022).

Menurut Leni, penghentian sementara pemberian obat sirup bukan hanya bagi anak-anak tetapi juga bagi orang dewasa. Sementara itu untuk menganti kebutuhan pasien, saat ini pihaknya mengalihkan pada obat jenis tablet, sedangkan bagi anak-anak diutamakan obat jenis puyer.

 BACA JUGA:Pengacara Ricky Rizal: Jawaban JPU Copas dari Tanggapan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

"Kami alihkan ke obat tablet, kalau untuk anak-anak kan dosis obatnya disesuaikan sama berat badannya, bisa kami bikin puyer, bisa setengah atau seperempatnya," jelasnya.

Sementara, kata Leni, untuk saat ini belum mengetahui secara pasti batas waktu surat edaran terkait pelarangan penggunaan obat sirup tersebut, sambil menunggu keputusan terbaru dari Kementrian Kesehatan RI dan surat edaran lanjutan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.

"Jangka waktu belum bisa dipastikan karena masih harus diteliti oleh Kemenkes, apakah betul obat sirup itu mengandung zat-zat yang berpotensi mengakibatkan AKI. Kami masih tunggu surat edaran selanjutnya terkait waktunya," ujarnya.

Sejauh ini, sambung Leni, diakuinya belum ada laporan terkait kasus gagal ginjal akut diwilayah pelayanan Puskesmas Telaga Murni.

"Harapan kami semoga cepat selesai penelitiannya, sehingga bisa mengetahui kepastiannya, karena banyak anak-anak memang agak susah kalau minum obat tablet yang digerus," imbuhnya.

Sementara itu, Arwiyah (41) salah satu warga mengeluhkan dari kebijakan-kebijakan itu rantaran sangat menyulitkan baginya, dikarenakan dia mempunyai anak balita yang enggan meminum obat tablet untuk pengobatan.

"Ya namanya anak-anak kan kalau minum obat sirup ada manis-manisnya senang. Kalau tablet kan digerus rasanya pahit, enggak enak buat anak-anak," kata Arwiyah.

 BACA JUGA:Pamerkan Alat Kelamin ke Karyawati Toko Kosmetik, Pria di Denpasar Diciduk Polisi

Meski begitu, Ia bisa harus menerima kebijakan tersebut, mengingat saat ini pemerintah masih melakukan penelitian terkait gangguan ginjal akut.

"Saya tahu sih sekarang lagi ada penyakit gangguan ginjal akut dari baca-baca berita, semoga bisa cepat selesai masalahnya," tutupnya.

(Nanda Aria)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya