Pamerkan Alat Kelamin ke Karyawati Toko Kosmetik, Pria di Denpasar Diciduk Polisi

Mohamad Chusna, Jurnalis
Kamis 20 Oktober 2022 19:32 WIB
Pelaku eksibisionis berhasil ditangkap/Foto: M. Chusna
Share :

DENPASAR - Aksi eksibisionis Danial Lalus (46) harus dibayar mahal. Dia ditangkap polisi karena memamerkan alat kelamin kepada karyawati toko kosmetik di Jalan Tukad Pakerisan Denpasar.

"Pengakuan pelaku karena tertarik melihat korban," kata Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Made Teja Dwi Pramana, Kamis (20/10/2020).

 BACA JUGA:Jodoh Tak ke Mana, Ini Kisah Bule Cantik Austria Menikahi Tukang Sapu Indonesia

Dia menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan korban berinisial WLD (22). Pelaku tiba-tiba mendatangi toko tempatnya kerja, Selasa (18/10/2022) sekitar pukul 13.00 Wita.

Tiba di pintu kaca toko, pelaku memelorotkan celananya lalu mengeluarkan alat kelaminnya dan dipamerkan kepada korban. Sontak saja korban kaget dan berteriak histeris.

 BACA JUGA:Kapolri: Kita Sedang Proses Pemurnian Jadi Emas 24 Karat

Pelaku bahkan sempat mengatakan kepada korban untuk memegang alat kelaminnya. Karena korban terus berteriak, pelaku menyudahi aksinya lalu kabur.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya