Berlangsung Dramatis, Petugas BKSDA Kalteng Selamatkan Orangutan yang Tertembak Tiga Peluru di Kebun Warga

Sigit Dzakwan, Jurnalis
Kamis 20 Oktober 2022 05:57 WIB
Share :

Setelah diperiksa dokter, ditemukan tiga peluru senapan angin pada tubuh orangutan berbobot 65 kg itu. Dokter berhasil mengeluarkan dua di antaranya.

Setelah dinyatakan sehat, orangutan itu kemudian dipasangi chip agar bisa dipantau oleh petugas guna memastikan keselamatannya. Orangutan itu telah dilepasliarkan di Kawasan Hutan Margasatwa Lamandau.

Kepala Seksi BKSDA Pangkalan Bun Dendi Setiadi mengimbau masyarakat agar tidak memelihara, menangkap, atau membunuh satwa yang dilindungi undang-undang (UU). Tindakan itu melanggar Pasal 21 Ayat 2 Huruf B UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Pelanggaran pasal itu terancam hukuman lima tahun penjara.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya