Rudolf, Pembunuh Icha Ternyata Pernah Sekolah di Amerika

Erfan Maaruf, Jurnalis
Sabtu 22 Oktober 2022 06:03 WIB
Rudolf (Foto: Tangkapan layar ist)
Share :

JAKARTA - Pembunuh Ade Yunia Rizabani atau Icha (36), Christian Rudolf Tobing ternyata pernah mengenyam bangku sekolah di luar negeri. Rudolf pernah bersekolah di Amerika Serikat.

"Tersangka pernah bersekolah di luar negeri di Amerika," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan, Jumat (21/10/2022).

BACA JUGA:Polisi Cek Kejiwaan Rudolf, Pembunuh Wanita yang Jasadnya Ditemukan di Kolong Tol Becakayu 

Menurut Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga, tersangka bersekolah di negeri Paman Sam itu sejak Sekolah Menengah Atas (SMA).

 

Setelah lulus, kata Panjiyoga, tersangka melanjutkan pendidikannya ke jenjang perguruan tinggi di Amerika. "Tersangka pernah kuliah di Amerika, namun dipulangkan karena pelaku dideportasi," ucapnya.

Adapun alasan tersangka dideportasi lantaran pelaku melanggar aturan visa dengan bekerja secara penuh waktu atau full time di negeri orang.

BACA JUGA:Rekaman CCTV Detik-Detik Rudolf Gelisah Sebelum Bunuh Icha 

Selanjutnya, Rudolf kembali ke Indonesia dan melanjutkan pendidikannya di sekolah tinggi ilmu Teologi di Jakarta. "(Tersangka) melanjutkan sekolah Teologi dan lulus tahun 2015," tuturnya.

Rudolf ditangkap polisi terkait pembunuhan dan membuang jasad wanita yang ditemukan terbungkus plastik di bawah jalan Tol Becakayu, Pondok Gede, Bekasi. Rudolf ditangkap pada Selasa 18 Oktober 2022 siang.

Korban diketahui bernama Icha. Pelaku dengan korban ternyata memiliki hubungan pertemanan. Pembunuhan dilakukan Rudolf di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat.

"Pelaku pembuang mayat adalah pelaku tunggal pembunuhan. TKP (tempat kejadian perkara) di Apartemen Green Pramuka. Ditangkap saat akan menjual laptop milik korban," kata Hengki.

Rudolf membunuh korban di kamar apartemen karena sakit hati atas perkataan korban. Namun, polisi saat ini masih menggali motif tersebut, mengingat barang-barang milik korban dibawa tersangka.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya