JAKARTA – Tim penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya membeberkan perkembangan kasus dugaan pembunuhan Bharada Laurentius Valdo Fernandez Lawai. Kuasa hukum keluarga korban, Petrus Bala Pattyona, menyampaikan penyidik telah memberikan penjelasan terperinci mengenai jalannya proses penyidikan dan dugaan motif di balik peristiwa tersebut.
"Penjelasan penyidik, pelaku ini melampiaskan kemarahan kepada korban karena teman-teman seangkatan korban sering mem-bully tersangka. Jadi bukan almarhum yang mem-bully, tapi teman temannya," ujar Petrus, Senin (19/10/2026).
Menurutnya, setelah berkoordinasi dengan tim penyidik, pelaku berinisial AA diduga bertindak seorang diri. Pelaku nekat melampiaskan kemarahannya kepada korban lantaran kerap menjadi korban perundungan (bullying) oleh rekan-rekan seangkatan korban.
"Penyidik melakukan proses ini sangat profesional karena semua informasi apa pun di-cross-check, termasuk mereka memiliki data yang sangat akurat, yaitu CCTV," tuturnya.
Namun, kata dia, penyidik menegaskan masih mendalami bentuk perundungan dan kepemilikan senapan laras panjang yang digunakan pelaku. Selain itu, isu mengenai indikasi gangguan psikologis yang dialami pelaku juga masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.