Keluarga Brigadir J Bakal Jadi Saksi Pertama dalam Sidang Bharada E

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Minggu 23 Oktober 2022 15:31 WIB
Bharada E membacakan surat untuk keluarga Brigadir J usai persidangan. (MNC Portal)
Share :

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menjadikan anggota keluarga Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat (Brigadir J) sebagai saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer (Bharada E).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, menjadikan keluarga sebagai saksi pertama dibandingkan saksi lainnya merupakan tata cara dalam sidang.

"Betul, pemanggilan saksi untuk 12 orang diutamakan dari keluarga korban terlebih dahulu," kata Ketut dalam keterangan singkat kepada MNC Portal, Minggu (23/10/2022).

Namun, Ketut mengaku mengetahui apakah keluarga Yosua akan hadir langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau secara virtual.

"Saya belum mendapat konfirmasi kehadiran, apakah melalui langsung hadir ke persidangan atau melalui zoom," kata Ketut.

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan jaksa menghadirkan 12 saksi di sidang Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E selanjutnya. Ke-12 saksi itu adalah keluarga hingga pacar almarhum Yosua.

"Sidang Selasa depan (25/10), kami putuskan 12 orang saksi itu," kata hakim ketua dalam sidang, Selasa (18/10/2022).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya