JAKARTA - Henry Yosodiningrat memutuskan mundur sebagai kuasa hukum mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa sejak Jumat, 21 Oktober lalu, atau hanya beberapa hari setelah ditunjuj menjadi pengacaranya.
“Saya mundur terhitung Jumat, 21 Oktober,” kata Henry Yosodiningrat saat dikonfirmasi wartawan, Senin, (24/10/2022).
(Baca juga: Terancam Hukuman Mati, Irjen Teddy Minahasa Tak Ajukan Praperadilan)
Kendati demikian, Henry tidak menjelaskan secara jauh alasan pengunduran dirinya. Ia hanya mengatakan keputusan itu diambil setelah berbicara dengan Teddy Minahasa.
“Ada sejuta alasan kenapa saya mundur. Dari diskusi saya dengan Teddy Minahasa, kami sepakati yang terbaik, yaitu saya mundur,” tutup Henry.
Sebelumnya, Hotman Paris telah menandatangani surat kuasa untuk membantu Irjen Teddy Minahasa yang terjerat kasus tindak pidana perdagangan narkoba oleh Polda Metro Jaya. Hotman menilai Teddy merupakan pribadi yang menarik sehingga menjadi alasan menjadi kuasa hukumnya.
Hotman mengaku sejak awal telah diminta menjadi kuasa hukum Teddy Minahasa, namun, karena sejumlah kesibukan dia baru bisa menyetujui menjadi kuasa.