JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal menyurati Federasi Sepakbola Dunia FIFA terkait komitmen lembaga tersebut terhadap HAM yang tercantum dalam statutanya. Hal ini terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 jiwa.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat jumpa pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
"Terkait tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022, (Komnas HAM) akan mengirimkan surat permintaan resmi kepada FIFA, yang pada pokoknya meminta keterangan terkait komitmen FIFA terhadap HAM," ujar Beka.
Ia menambahkan, hal itu berdasarkan Independen Human Right yang dibentuk FIFA tahun 2017 dalam artikel 3 terkait HAM, yang berisikan straighterning accountability human rights in fifa government structure.
"Jadi ini kami meminta keterangan terhadap FIFA bagaimana pelaksanaan dari artikel 3 terkait hak asasi manusia. Karena ini bagaimana pengawasan FIFA terhadap PSSI sebagai anggota FIFA," ujarnya.
"Dan juga akses remedy pemulihan terhadap mereka yang menjadi korban," sambungnya.
Sebagaimana diketahui, Komnas HAM turut melakukan investigasi terkait Tragedi Kanjuruhan.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan kejadian yang menewaskan 135 orang tersebut tidak boleh terulang kembali.
"Apa yang kami lakukan dalam konteks hal ini, untuk korban, dan untuk perbaikan sepak bola kita, sehingga tidak perlu lagi ada korban-korban berikutnya,” kata Anam, Rabu (12/10/2022).
(Erha Aprili Ramadhoni)