Sementara itu, Pengacara Keluarga Brigadir Yosua, Komarudin Simajuntak mengatakan, terkait otak pembunuhan adalah Putri Chandrawati telah terbukti hal itu sesuai dengan rangkaian sebelum terjadi pembunuhan.
“Dalil yang mereka katakan diperkosa sudah kita patahkan, sehingga laporan kami yang diterima dan proses oleh pihak kepolisian,” kata Komarudin.
Rencananya sidang terdakwa Bharada Richard Eliezer akan dilangsungkan esok pada Selasa 25 Oktober 2022 di PN Jakarta Selatan, dengan agenda pemeriksaan 12 saksi, 11 orang dari keluarga kerabat korban dan Komarudin Simajuntak pengacara keluarga Brigadir Yosua.
(Awaludin)