JAKARTA - Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan, ada 4 klaster saksi yang bakal diperiksa dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada E atau Richar Eliezer pada hari ini, Senin (31/10/2022).
"Hari ini agenda pemeriksaan saksi, kita sudah bagi 4 kluster ya atau 4 bagian. Pertama adalah rumah Saguling, kedua adalah rumah Bangka, ketiga adalah rumah Duren Tiga, dan keempat adalah ajudan atau sopir Ferdy Sambo, bekas ajudan," ujar Ronny pada wartawan, Senin (31/10/2022).
Pihaknya bakal menggali para saksi yang berasal dari 4 klaster tersebut, yang mana keterangan mereka menjadi penting dalam kasus kliennya. Dalam agenda sidang kali ini, dia berharap para saksi yang dihadirkan bisa memberikan keterangannya secara jujur dan sesuai dengan fakta yang mereka ketahui.
Baca juga: Bharada E Kembali Jalani Sidang di PN Jaksel, Agenda Keterangan Saksi
"Jangan berubah-ubah, berbelit-belit karena ini menyangkut hidup orang, menyangkut masa depan Bharada E. Kami memohon supaya saksi-saksi ini berkata jujurlah," tuturnya.
Dia menambahkan, tim pengacara juga bakal meminta majelis hakim memeriksa para saksi tersebut secara terpisah, tidak digabungan bersama. Pasalnya, pihaknya tak ingin keterangan mereka sama hingga akhirnya memberatkan kliennya.
"Kami akan meminta secara langsung di ruang persidangan, tetapi kami mempercayai proses di persidangan ini akan berjalan berkeadilan," katanya.
(Qur'anul Hidayat)