Terseret Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Iwan Bule Akan Mundur Lewat KLB PSSI!

Riana Rizkia, Jurnalis
Selasa 01 November 2022 16:48 WIB
Iwan Bule/Foto: Okezone
Share :

JAKARTA- Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan alias Iwan Bule mendapat sorotan karena memiliki tanggung jawab moral atas tragedi Kanjuruhan. Iwan Bule pun seharusnya dapat mundur dari jabatan ketua umum.

(Baca juga: Cegah Tragedi Kanjuruhan Berulang, Polisi Cabut Izin Konser Berdendang Bergoyang Imbas Banyak Penonton Pingsan)

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, meminta agar Iwan Bule dapat mengundurkan diri melalui muktamar atau kongres luar biasa (KLB) PSSI, sebagaimana rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan.

"PSSI itu secara organisetaris, tidak boleh kita intervensi. Tapi secara yuridis dia bertanggung jawab. Satu tanggung jawab pidana karena telah menyebabkan kematian orang banyak. Tanggung jawab moral, mundur. Segera KLB," kata Mahfud kepada wartawan, Selasa (1/11/2022).

Tidak hanya ketua umum, namun Mahfud juga meminta agar kepengurusan PSSI dapat diganti, dan disusun ulang. "Ganti pengurusnya, susun lagi," ucapnya.

Berdasarkan pernyataan Iwan Bule, kata Mahfud, PSSI bakal melakukan KLB paling lama enam bulan ke depan.

"Kemarin Iwan Bule sudah umumkan dalam waktu paling lama 6 bulan akan melakukan KLB. Itu kan rekomendasi TGIPF," katanya.

"Kita bilang ya 'anda ga boleh kita pecat, karena anda orangnya FIFA. Tapi kalau anda punya tanggung jawab moral ke rakyat Indonesia, mundur," pungkasnya.

Seperti diketahui, TGIPF tragedi Kanjuruhan meminta Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule beserta seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri dari jabatannya.

Hal tersebut terlihat dari rekomendasi dalam laporan TGIPF Tragedi Kanjuruhan yang telah disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (14/10/2022) lalu. Untuk diketahui, laporan tersebut diunggah melalui website polkam.go.id.

"Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri," bunyi rekomendasi dalam laporan TGIPF halaman 129.

Hal tersebut dinilai perlu dilakukan, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas jatuhnya korban luka hingga meninggal dunia.

"(Mengundurkan diri) sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang, di mana saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang," bunyi rekomendasi.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya