Diketahui sebelumnya, narapidana kasus narkoba yang divonis 14 tahun penjara itu kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, pada Sabtu, 29 Oktober 2022, sore.
Bokir kabur dengan cara memanjat atap tempat pelatihan kuliner di Lapas Cipinang. Ia juga terekam kamera pengawas memanjat pagar Lapas Cipinang. Bokir menggunakan alat bantu sarung saat melewati pagar berduri Lapas Cipinang.
(Qur'anul Hidayat)