Komnas HAM: 45 Tembakan Gas Air Mata Diletuskan saat Tragedi Kanjuruhan

Martin Ronaldo, Jurnalis
Rabu 02 November 2022 15:53 WIB
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (Foto: MNC Portal)
Share :

JAKARTA - Komnas HAM mengungkapkan total banyaknya tembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan, Malang pada saat pertandingan Arema Malang melawan Persebaya Surabaya, Sabtu 1 Oktober 2022.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan bahwa penembakan bukan saja dilakukan oleh anggota Brimob Polda Jatim, melainkan dari satuan Sabhara.

"Terkait dengan penembakan gas air mata dalam Stadion Kanjuruhan, bahwa yang melakukan penembakan gas aiar mata tidak hanya Brimob, tapi juga personel Sabhara," ujarnya di Kantor Komnas HAM, Rabu (2/11/2022).

Beka menambahkan bahwa senjata yang digunakan oleh aparat pada saat itu adalah senjata berjenis laras licin panjang.

Amunisi yang digunakan selongsong kaliber 37mm-38mm, Flash Ball Super Pro 44mm dan anti riot AGL kaliber 38 mm.

Baca juga: Komnas HAM Pertimbangkan Tragedi Kanjuruhan Masuk Kategori Pelanggaran HAM Berat

"Adapun amunisi gas air mata yang digunakan merupakan stok tahun 2019 dan telah expired atau kedaluwarsa," terangnya.

Baca juga: Komnas HAM Buka Peluang Komunikasi dengan PBB Terkait Tragedi Kanjuruhan

Menurutnya, penembakan sendiri dilakukan tanpa koordinasi dengan Kapolres Malang pada saat itu.

"Dari pukul 22.08.59 WIB sampai 22.09.08 WIB, Brimob 11 kali menembakkan gas air mata ke arah selatan lapangan, setiap tembakan berisi 1 sampai 5 amunisi gas air mata. Aparat kembali menembakkan gas air mata pada pukul 22.11.09 WIB dan pada pukul 22.11 WIB hingga pukul 22.15 WIB diperkirakan ditembakkan 24 kali," jelasnya.

Beka menerangkan dari total 45 tembakan yang dikeluarkan, data yang diperoleh didapatkan sebanyak 27 tembakan gas air mata yang terlihat langsung dan 18 tembakan yang bersumber dari suara ledakan.

 

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya