JAKARTA - Komnas HAM membeberkan hasil investigasinya terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 151 Aremania usai laga Arema Malang Vs Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022.
Salah satu temuan yang disampaikan oleh Komnas HAM yakni terkait kewenangan Ketum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule yang dinilainya bisa membatalkan pertandingan antara Arema Malang Vs Persebaya Surabaya.
"Lebih jauh dalam spektrum yang luas dalam keselamatan dan keamanan, unsur-unsur penting dalam pertandingan Arema vs Persebaya pada 1 Oktober 2022 mengabaikan keselamatan dan keamanan atau setidak-tidaknya tidak menjadikan keselamatan dan keamanan sebagai salah stu pilar utama dalam penyelenggaraan pertandingan," kata Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam kepada wartawan di Komnas HAM, Rabu (2/11/2022).
"Ketua Umum dan Sekjen PSSI antara lain tidak mengambil langkah konkret sesuai dengan regulasi atas pertandingan dengan tensi tinggi tersebut untuk memastikan keselamatan dan keamanan," sambungnya.
Ia menambahkan bahwa secara kasat mata, Ketum PSSI Iwan Bule dan Sekjen PSSI Yunus Yusi seharusnya sudah dapat mengidentifikasi pertandingan tersebut akan berlangsung dengan tensi tinggi.
Baca juga: Temuan Komnas HAM: PSSI Terbukti Langgar Aturan Sendiri Terkait Regulasi yang Ada
"Ketua Umum dan Sekjen PSSI sebenarnya memiliki kewenangan untuk menentukan ini beresiko tinggi atau tidak dan mengambil tindakan, termasuk membatalkan pertandingan. Tapi itu tidak diambil walau dia punya kewenangan dan informasi," jelas Anam.
Menurut Anam, surat izin dari penyelenggara laga big match tersebut juga ditembuskan kepada Ketum PSSI Iwan Bule.
"Kenapa kami bisa pastikan punya informasi, secara formal, surat Kapolres cc-nya ke Ketua Umum PSSI," tuturnya.
(Fakhrizal Fakhri )