JAKARTA - Hasil investigasi yang dilakukan Komnas HAM terkait Tragedi Kanjuruhan menunjukkan, awal mula berdesakannya suporter di pintu 13 Stadion Kanjuruhan hingga tewas, karena terjadi saling impit antar suporter.
"Ditemukan saling impit tumpukan massa hingga itu (pintu) tidak bisa dilewati pada pintu 3, 7, 9, 10, 12, dan 13," ujar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dalam konferensi pers, Rabu (2/11/2022).
Beka mengatakan mulanya semua pintu kecil keluar tribun ekonomi sudah terbuka pada pukul 22.00 WIB. Alur suporter keluar dari tribun terlihat lancar pada pintu 1, 2, 4, 5, 6, 8, 11, dan 14.
Namun, pada pukul 22.10 WIB, seorang anggota brimob yang berada di sisi gawang bagian selatan menembakkan gas air mata ke tribun. "Salah satu amunisi gas air mata jatuh dan meledak tepat di sebelah kiri pintu 13, tembakan gas air mata masuk ke tangga pintu 13," ujar Beka.
Beka mengatakan, peristiwa itu menimbulkan kepanikan dan membuat orang berdesakan untuk keluar lewat pintu 13, akibatnya salah seorang suporter terjepit di pintu 13 bingga alur suporter untuk keluar stadion jadi terhambat.
"Tapi dorongan dari bagian belakang terus terjadi sehingga menyebabkan kondisi orang bertumpuk secara horizontal, saling tergencet, kesulitan bernapas di pintu 13," tutur Beka.
Beka juga mengatakan, telah memeriksa Match Commissioner selaku pengawas tidak mengetahui terkait larangan gas air mata pada saat itu.
"Match Commissioner juga menyatakan tidak mengetahui bahwa penggunaan gas air mata itu dilarang, ini vital," katanya.
(Angkasa Yudhistira)