Diperiksa Polisi Terkait Korban Tragedi Kanjuruhan, Dokter RSSA Malang : Tidak Ada Tekanan

Avirista Midaada, Jurnalis
Rabu 02 November 2022 05:44 WIB
Diperiksa penyidik terkait korban Tragedi Kanjuruhan, dokter RSSA Malang akui tak ada tekanan. (MNC Portal/Avirista Midaada)
Share :

MALANG - Dokter di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang membantah tak terbuka terkait penyebab kematian korban tragedi Kanjuruhan, sebagaimana dikatakan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). Terlebih para dokter mengaku telah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Jawa Timur beberapa waktu lalu.

"Saya rasa mungkin salah persepsi. Kita akan menyampaikan apa adanya, kita sudah diperiksa oleh polisi, sudah di BAP tidak ada tekanan," tegas Wakil Direktur (Wadir) RSSA Malang dr Syaifullah Asmiragani, pada Selasa petang (1/11/2022).

Menurutnya, selain dirinya ada sejumlah dokter ahli lain yang dimintai keterangan oleh penyidik Polda Jawa Timur pada Jumat pekan lalu. Pemeriksaan dilakukan di RSSA Malang. Tim penyidik langsung mendatangi dari Surabaya.

"Kita pada saat dapat surat panggilan ke Polda, tapi karena dokter-dokter yang dipanggil sangat banyak, dan ini mengganggu pelayanan. Makanya orang datang sendiri ke Malang ke sini, untuk memeriksa kami sampai setengah 11 malam. Kemarin itu lebih dari 10 orang banyak, ICU, bedah saraf, bedah mata. Kita ambil keterangan, termasuk saya juga diambil keterangan," tuturnya.

Materi yang dinyatakan disebutkan Syaifullah mengenai kondisi pasien tragedi Kanjuruhan pada saat datang ke rumah sakit. Kemudian korban yang meninggal dunia, korban yang dirawat di rumah sakit tetapi meninggal dunia.

"Termasuk korban yang dirawat di sini yang membaik, membaik itu ditanyakan semua, penyebabnya apa, kenapa, bagaimana penanganannya, hari Jumat kami dimintai keterangan. Jadi tidak ada tekanan sama sekali," tuturnya.

Pihaknya menegaskan bakal siap jika nanti saat proses persidangan dihadirkan untuk dimintai keterangan sebagai saksi ahli, untuk menjelaskan kondisi para korban tragedi Kanjuruhan.

"Ya nanti kita akan berangkat, kita akan memenuhi panggilan untuk memberikan kesaksian kita terhadap kasus-kasus yang kita tangani. Sekali lagi tidak ada tekanan itu," katanya.

Sebelumnya diberitakan, La Ode M. Syarif sempat menyatakan para dokter enggan menjelaskan kematian korban tragedi Kanjuruhan yang memakan 135 nyawa. La Ode menyebut, para dokter ini mendapat tekanan sehingga enggan dimintai keterangan dan menjadi saksi dalam proses penyidikan tragedi dengan enam tersangka ini.

Hingga Selasa sore (1/11/2022) ada 135 korban meninggal dunia pada tragedi Kanjuruhan Malang. Sementara ada 660 orang terkonfirmasi luka-luka dengan rincian 24 orang, luka sedang 50 orang, luka ringan 586 orang. Hingga kini masih ada satu korban tragedi Kanjuruhan yang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang atas nama Novita Ramadhani (18) warga RT 1 RW 1, Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.

Para korban mayoritas berdesakan meninggalkan stadion karena semprotan gas air mata polisi ke arah tribun penonton. Akibat para penonton mengalami sesak napas dan terjadi penumpukan hingga insiden terinjak-injak di pintu keluar stadion.

Pasca kejadian ini, tim investigasi bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit menetapkan enam tersangka, yakni Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku penanggungjawab kompetisi, Ketua Panpel Arema Abdul Harris, Sekuriti Officer Suko Sutrisno.

Sedangkan tiga tersangka lain yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidiq Achmadi, dan Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarmawan. Keenam tersangka sendiri telah ditahan di Polda Jawa Timur setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di Mapolda Jawa Timur.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya