MALANG - Pasien tragedi Kanjuruhan Malang, Jawa Timur kembali diperbolehkan pulang dari RSUD Kanjuruhan. Satu korban asal Kejambi RT 11 RW 3 Kelurahan Kesambi, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, atas nama Vicki Hermansyah.
Kepulangan pemuda 20 tahun itu dilepas langsung oleh Bupati Malang Sanusi dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang. Vicki yang dirawat sejak Sabtu malam 1 Oktober 2022 keluar ruang VIP 4 tempat ia dirawat inap setelah keluar dari ruang ICU, pada Rabu pagi (2/11/2022).
BACA JUGA:Belum Lengkap, Berkas Perkara Tragedi Kanjuruhan Dikembalikan ke Penyidik Polda Jatim
Sanusi dan jajaran Forkopimda Kabupaten Malang langsung menjemput Vicki di ruangan yang ditemui oleh kedua orangtua dan keluarga korban. Suasana haru terlihat saat Vicki keluar dari kamar ruang rawat inap.
Dibantu petugas medis RSUD Kanjuruhan, Vicki didorong dengan menggunakan bed perawatan ke luar ruangan. Terlihat kondisi Vicki masih tampak depresi dan takut melihat keramaian para pejabat dan awak media yang datang.
BACA JUGA:Sebulan Tragedi Kanjuruhan, Kondisi Mata Merah Para Korban Membaik
Karangan bunga ucapan selamat dan bingkisan diberikan oleh Bupati Malang Sanusi. Sedangkan satu buah kursi roda diserahkan langsung oleh Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana.
Setelah dilakukan pengecekan administrasi kelengkapan untuk rawat jalannya, selanjutnya korban langsung dibawa ke dalam ambulans RSUD Kanjuruhan untuk dipulangkan ke rumahnya. Nantinya selama perawatan di rumah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah berkoordinasi dengan Pemkab Sidoarjo melalui dinas kesehatan setempat untuk melakukan pemantauan.
(Arief Setyadi )