Minta Presiden Bekukan PSSI, Komnas HAM: Mereka Melakukan Pelanggaran Terhadap Aturannya Sendiri!

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Kamis 03 November 2022 13:43 WIB
Komnas HAM meminta presiden bekukan PSSI/Foto: Bachtiar Rojab
Share :

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut, Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) tidak konsisten dan kerap melanggar aturan yang telah dibuat oleh pihak PSSI sendiri.

Hal itu, dikatakan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat melakukan jumpa pers seusai menyerahkan hasil investigasi tragedi Kanjuruhan ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

 BACA JUGA:Di Hadapan Kasat Reskrim Polres Jaksel, Ferdy Sambo Tampak Berkaca-kaca Bilang Istrinya Dilecehkan

"PSSI juga banyak melakukan pelanggaran terhadap aturannya sendiri aturan yang dilakukan PSSI dan dibuat oleh PSSI dan FIFA," ujar Anam di Kantor Kemenkopolhukam, Kamis (3/11/2022).

Lebih lanjut, Anam menuturkan jika dalam waktu tiga bulan tidak ada perbaikan di tubuh PSSI baik dari segi lisensi pertandingan, hingga soal kapabilitas dan lain-lain maka pihaknya merekomendasikan agar Presiden Joko widodo (Jokowi) segera memebekukkan PSSI.

 BACA JUGA:Tak Terima Hasil Pilpres Brasil, Pendukung Bolsonaro Demo Tuntut Intervensi Militer

"Kalau dalam 3 bulan itu tidak bisa diperbaiki secara menyeluruh kami merekomendasikan Bapak Presiden menggandeng FIFA untuk membekukan seluruh aktivitas PSSI," tegasnya.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut melimpahkan hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) pada Kamis (3/11/2022).

Pelimpahan tersebut, diketahui dilimpahkan terlebih dahulu ke Menkopolhukam Mahfud MD, sebelum diberikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Adapun laporan tersebut merupakan hasil temuan di balik meninggalnya ratusan manusia di balik Tragedi Kanjuruhan.

Dalam pantauan MNC Portal di lokasi, nampak trio Komnas HAM yakni, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara telah tiba di kantor Kemenkopolhukam sejak pukul 10.30 WIB.

(Nanda Aria)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya