JAKARTA - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR, Kasubkom Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Moda Penerbangan, Nurcahyo Utomo mengungkapkan, saat terjadinya kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 pada 9 Januari 2022 di Kepulauan Seribu, lalu lintas penerbangan saat itu padat sehingga SJ-182 diminta berhenti di ketinggian 11.000 kaki.
“Karena padatnya lalu lintas hari itu dan kebetulan ada penerbangan yang sama ke Pontianak, penerbangan SJ-182 ini diminta oleh air traffic controller (ATC) untuk berhenti pada ketinggian 11.000 kaki,” kata Nurcahyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (3/11/2022).
Menjelang ketinggian 11.000 kaki, sambung Nurcahyo, tenaga mesin semakin berkurang karena sudah mencapai ketinggian yang sudah diperintahkan, karena thrust lever sebelah kanan tidak bergerak, maka thrust lever sebelah kiri terus mengurangi tenaganya sehingga perbedaan mesin sebelah kiri dan kanan semakin besar.
“Pesawat ini telah dilengkapi dengan sistem yang disebut cruise thrust split monitor (CTSM) ini berfungsi untuk menonaktifkan auto throttle jika terjadi asimetri. Hal ini diperlukan untuk mencegah perbedaan tenaga mesin antara kiri dan kanan tidak semakin besar,” terangnya.
BACA JUGA:KNKT Ungkap Ada Gangguan Sistem Mekanikal saat Kecelakaan Pesawat Sriwijaya SJ-182
Menurut Nurcahyo, salah satu syarat untuk penonaktifan auto throttle adalah jika flight spoiler membuka lebih dari 2,5 derajat selama minimum 1,5 detik, terbukanya flight spoiler selama 1,5 detik ini terjadi pada pukul 14.39.40 detik WIB. Pada saat itu, pesawat masih berbelok ke kanan dengan sudut 15 derajat.
“Namun demikian autothruttlenya tetap aktif. Pada pukul 14.40.10, 30 detik kemudian, auto throttlenya non aktif,” ungkap Nurcahyo.
Dia menjelaskan, nonaktifnya auto throttle ini adalah dari fungsi CTSM. Keterlambatan fungsi STSM ini diyakini karena informasi dari flight spoiler yang memberikan nilai sudut pembukaan yang lebih rendah dari seharusnya, sehingga komputer memberikan sensor yang berbeda dan informasi dari sudut ini diyakini karena berdasarkan penyetelan atau rigging dari flight spoiler.
BACA JUGA:Hasil Investigasi Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ-182, Ini Penjelasan KNKT
“Adapun penyetelan ini belum pernah dilakukan di Indonesia karena penyetelan ini hanya diperlukan menurut buku panduan Boeing, hanya diperlukan apabila ada pelepasan flight spoiler atau pergantian. Dan selama pesawat ini dioperasikan di Indonesia sejak 2012 belum pernah dilakukan pelepasan atau penggantian flight spoiler sehingga belum pernah dilakukan rigging,” paparnya.