Pemerintah Kota Yogyakarta sudah menyusun "road map" penegakan Perda KTR yang direalisasikan bertahap untuk memberikan ruang kepada masyarakat agar beradaptasi dengan peraturan yang harus dilakukan.
Sejumlah rencana "road map" tersebut di antaranya meningkatkan partisipasi masyarakat di lingkungan masing-masing hingga pertimbangan pemberian sanksi yang lebih tegas hingga pemberian apresiasi pelaksanaan KTR.
(Widi Agustian)