Sejak uji coba nuklir pertama Korut pada 2006, DK PBB telah mengadopsi sejumlah resolusi yang melarang negara itu melakukan peluncuran rudal balistik.
Pyongyang telah menguji berbagai rudal lebih sering daripada sebelumnya, dan peluncuran rudal pada Kamis (3/11/2022) menandai uji coba rudal Korut ke-30 pada tahun ini.
Pada Oktober, DK PBB gagal mengambil tindakan terkoordinasi, seperti mengadopsi sebuah pernyataan bersama untuk menyikapi Korut yang menembakkan rudal balistik ke Samudra Pasifik yang terbang di atas Jepang.
Pada Mei, China dan Rusia memveto resolusi DK PBB, yang dirancang AS untuk memperkuat sanksi ekonomi terhadap Korut.
(Rahman Asmardika)