Atas dasar itu, Ronny pun memohon kepada majelis hakim agar perwakilan perusahaan WhatsApp di Indonesia dapat dihadirkan dalam persidangan. Namun, permohonan itu tak langsung dijabah oleh majelis hakim
"Kita periksa saksi dulu, kalau cukup waktu kita akan hadirkan," ucap ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso menimpali permohonan Ronny.
(Fakhrizal Fakhri )