Pengacara Bharada E Minta Perwakilan WhatsApp Dihadirkan dalam Persidangan

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Senin 07 November 2022 14:10 WIB
Bharada E (Foto: Antara)
Share :

Atas dasar itu, Ronny pun memohon kepada majelis hakim agar perwakilan perusahaan WhatsApp di Indonesia dapat dihadirkan dalam persidangan. Namun, permohonan itu tak langsung dijabah oleh majelis hakim

"Kita periksa saksi dulu, kalau cukup waktu kita akan hadirkan," ucap ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso menimpali permohonan Ronny.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya