Nekat Selingkuhi Istri Anggota TNI, Aipda Aziz Lutfi Resmi Dipecat!

Joe Hartoyo, Jurnalis
Selasa 08 November 2022 15:41 WIB
Foto: MNC Media
Share :

PURWOREJO – Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Aziz Lutfi (AL) Bhayangkara Pembina Keamanan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Loano Polres Purworejo, akhirnya diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) atau dipecat dari keanggotaan polisi karena melakukan perselingkuhan dengan istri anggota TNI.

(Baca juga: Istrinya Diselingkuhi Polisi, Sertu Anwar: Apa Perlu Saya Melakukan Tindakan di Luar Hukum?)

Pemberhentian ini dilakukan melalui upacara PTDH yang dipimpin Kapolres AKBP Muhammad Purbaja di halaman Mapolres Purworejo. Pemecatan oknum bintara ini mendasarkan pada surat Kapolda Jateng. Secara simbolis, Kapolres Purworejo melepas baju dinas polri yang dikenakan AL dan menggantikan dengan baju biasa.

Kapolres Purworejo mengatakan, putusan PTDH diberikan pada AL akibat pelanggaran berat berupa perselingkuhan yang dilakukannya pada Februari 2022 lalu, berharap tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polres Purworejo.

“Upacara PTDH merupakan bentuk tegas dan komitmen Polri khususnya Polda Jateng terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran berat,”ujarnya, Selasa (8/11/2022).

Menurutnya, perbuatan yang dilakukan oknum tersebut telah mencoreng kewibawaan institusi Polri.

Pemecatan ini dilakukan setelah mendapatkan rekomendasi pada bulan April 2022 lalu, namun yang bersangkutan melakukan banding dan hasilnya keluar pada 7 November,” pungkasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya