Video Porno Wanita Berkebaya Merah Ternyata Pesanan, Siapa Pemesannya?

Rahmat Ilyasan, Jurnalis
Selasa 08 November 2022 15:48 WIB
Video porno kebaya merah/Foto: Tangkapan layar
Share :

JAWA TIMUR - Direskrimsus Unit 4 Polda Jawa Timur merilis pelaku pembuat video asusila kebaya merah yang viral dan menghebohkan media sosial. Kedua pelaku pun hanya dapat tertunduk malu ketika digelandang polisi.

Keduanya ditangkap di kawasan Medokan Surabaya. Pelaku membuat video di sebuah hotel bintang 3 di kawasan Jalan Raya Gubeng Surabaya.

 BACA JUGA:Ketika Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Suapi Nasi Tumpeng ke Semua Ajudan, Termasuk Brigadir J

Dalam penyelidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa konten pornografi yang dibuat oleh kedua tersangka ini merupakan hasil pesanan seseorang di sosial media. Polisi masih melakukan penyelidikan siapa pemesan konten video asusila dengan tema resepsionis hotel.

Direskirmsus Polda Jawa Timur Kombespol Farman mengungkapkan bahawa, kedua pelaku dijerat Undang-Undang pronografi dan Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman maksimal di atas lima tahun penjara, karena telah terbukti membuat dan sengaja menyebarluaskan di media sosial.

 BACA JUGA:Nekat Selingkuhi Istri Anggota TNI, Aipda Aziz Lutfi Resmi Dipecat!

"Kedua tersangka diduga dengan sengaja memproduksi konten dan menyebarkannya lewat transmisi elektroik. Pasalnya dikenakan UU ITE pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1)," kata Kombespol Farman, Selasa (8/11/2022).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya