Sidang ACT, Ahyudin Cs Gunakan Rp20 Miliar untuk Pembangunan Fasilitas Pendidikan

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Selasa 15 November 2022 14:27 WIB
Sidang kasus penggelapan dana ACT (Foto: Ari Sandita)
Share :

JAKARTA - Mantan Presiden ACT, Ahyudin menjalani persidangan perdana kasus dugaan penggelapan dana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Selasa (15/11/2022).

Dalam dakwaan Jaksa, Ahyudin dan kawan-kawan hanya menggunakan Rp20 miliar untuk pembangunan fasilitas pendidikan.

"Bahwa terdakwa Ahyudin bersama-sama dengan Hariyana dan Ibnu Khajar yang mengetahui penggunaan dana BCIF harus sesuai dengan peruntukkannya sebagaimana tertulis dalam Protocol BCIF April 2020," ujar Jaksa di persidangan, Selasa (15/11/2022).

"Pada kenyataannya tetap memproses pengajuan dan pencairan dana pembangunan fasilitas pendidikan program implementasi Boeing tersebut sekalipun mengetahui nilai RAB (Rancangan Anggaran Biaya) yang disetujui Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) jauh di bawah nilai proposal yang diajukan dan yang diterima Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dari pihak Boeing," imbuhnya.

Jaksa melanjutkan, berdasarkan laporan Akuntan Independen Atas Penerapan Prosedur Yang Disepakati Bersama Mengenai Penerimaan dan Pengelolaan Dana BCIF BOEING Tahun 2018 sampai 2021 oleh akuntan Gideon Adi Siallagan pada 8 Agustus 2022 ditemukan, dari jumlah uang Rp138.546.388.500 dana BCIF yang diterima ACT dari Boeing tersebut yang benar-benar digunakan untuk implementasi kegiatan Boeing hanya Rp20.563.857.503.

"Sedangkan sisa dana BCIF tersebut digunakan terdakwa tidak sesuai dengan implementasi Boeing dan malah digunakan bukan untuk kepentingan pembangunan fasilitas sosial sebagaimana yang ditentukan dalam Protocol BCIF sebesar Rp117.982.530.997," tutur Jaksa.

Dana Rp138 miliar lebih itu sebagaimana dalam proposal yang disampaikan ACT, seharusnya digunakan untuk program implementasi Boeing berupa pembangunan fasilitas pendidikan.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya