Sidang Mantan Presiden ACT, Ini Rincian Penggunaan Dana Ahli Waris Lion Air Rp138 Miliar

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Selasa 15 November 2022 15:40 WIB
Mantan Presiden ACT Ahyudin. (Dok MNC Portal/Puteranegara Batubara)
Share :

Lalu, pembayaran ke PT Global Wakaf Corpora Rp8 miliar lebih, tarik tunai individu Rp7 miliar lebih, pembayaran untuk pengelola Rp6 miliar lebih, pembayaran tunjangan pendidikan Rp4 miliar lebih, pembayaran ke Yayasan Global Zakat Rp3 miliar lebih. Pembayaran ke CV Cun Rp3 miliar lebih, pembayaran program Rp3 miliar lebih, lembayaran ke dana kafalah Rp2,6 miliar, penbelian kantor cabang Rp1,9 miliar, pembayaran ke PT Trading Wakaf Corpora Rp1,8 miliar, pembayaran pelunasan lantai 22 Rp1,7 miliar, pembayaran ke Yayasan Global Wakaf Rp1,1 miliar, pembayaran ke PR Griya Bangun Persada Rp946 juta.

Lalu, Pembayaran ke PT Asia Pelangi Remitmen Rp188 juta, pembayaran ke Ahyudin Rp125 juta, pembayaran ke Akademi Relawan Indonesia Rp5 juta lebih, penbayaran lain-lain Rp945 juta lebih, dan tidak teridentifikasi Rp1,1 miliar.

"Bahwa untuk proses pencairan dana di luar implementasi dana Boeing tersebut dilakukan terdakwa Ahyudin selaku President GIP dengan cara memberi instruksi melalui chat/panggilan whatsapp maupun lisan pada Hariyana. Padahal mereka mengetahui dana BCIF tidak boleh digunakan untuk peruntukan lain selain kegiatan implementasi Boeing," kata Jaksa.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya