Kompoltan Pencuri Rumah Kosong Ditangkap, Ternyata Pengangguran tapi Hobi Foya-Foya

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Rabu 16 November 2022 14:11 WIB
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
Share :

Dia menerangkan, 1 pelaku yang ada di dalam rumah itu menemukan kunci motor yang tak jauh dari motor tersebut hingga akhirnya pelaku membawa kabur motor dan sejumlah handphone tersebut. Barang hasil curian itu lantas dijual ke penadah yang memang dikenal oleh pelaku, motor yang tak dilengkapi dokemen itu lalu diubah warnanya oleh si penadah.

"Kami masih melakukan pengembangan atas kasus ini, apakah mereka melakukan kejahatan di tempat lain dan di waktu lainnya juga. Sejauh ini pelaku mengaku baru kali ini (mencuri), tapi Polsek Mampang Prapatan masih bekerja mengembangkan kasus ini sampai tuntas," katanya.

Mashuri menambahkan, pelaku beraksi saat memasuki waktu subuh, sekira pukul 05.00 WIB, hanya saja aksi pencurian tersebut baru disadari si penghuni rumah pada sekira pukul 10.00 WIB hingga akhirnya dilaporkan ke polisi. Kini, pelaku pencurian terancam dikenakan pasal 363 KUHP dan pelaku penadahan dikenakan pasal 481 KUHP jo 480 KUHP.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya