Gagal Ginjal Akut, BPOM Sebut 2 Industri Farmasi Sudah Ditetapkan Tersangka!

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 17 November 2022 14:57 WIB
Kepala BPOM Penny L Lukito (Foto: Tangkapan layar)
Share :

"Demikian juga PT Samco Farma, BPOM masih proses investigasi untuk menetapkan tersangka," ujarnya.

Sementara untuk dua sarana distributor PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical, kata Penny, BPOM berkoordinasi dengan kepolisian dan Kejagung untuk penegakan hukum sehingga memberikan efek jera.

Kasus ini bermula dari banyaknya anak-anak yang terkena gagal ginjal akut. Banyak dari mereka yang menjadi korban meninggal dunia.

BACA JUGA: Kejagung Bakal Dampingi BPOM untuk Hadapi Gugatan Kasus Gagal Ginjal Akut 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya