JAKARTA - Puluhan keluarga korban dan penyintas tragedi Kanjuruhan menyambangi Bareskrim Polri, Jumat (18/11/2022). Kedatangan mereka untuk membuat laporan kembali lantaran merasa tak puas dengan penanganan perkara di Polda Jawa Timur.
Anggota tim hukum gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky menilai perkara yang bergulir di Polda Jawa Timur tidak memenuhi perspektif keadilan untuk korban. Apalagi, katanya, laporan di Polda Jawa Timur model a atau laporan yang dibuat polisi sendiri.
"Sehingga dengan demikian masyarakat Malang khususnya korban Aremania merasa tidak ada keadilan di sana, karena tidak sesuai fakta yang sebenarnya. Untuk itulah kami hadir di sini buat laporan, korban sendiri yang buat laporan, dengan harapan yang nanti akan lebih membuka perspektif korban," ujar Anjar.
Salah satu dasar proses penanganan perkara di Polda Jawa Timur tak mengakomodir korban, kata Anjar, bukti luka yang tak dijelaskan dengan gamblang.
Baca juga: Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Sambangi LPSK Siang Ini, Bahas Apa?