Polisi Kembali Acak-Acak Kampung Bahari, 5 Orang Ditangkap

Yohannes Tobing, Jurnalis
Sabtu 19 November 2022 14:26 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara kembali melakukan penggrebekan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis 17 November 2022 kemarin. Dari hasil penggrebekan tersebut, polisi menangkap lima orang.

Kasat Resnarkoba Kompol Slamet Riyanto mengatakan bahwa lima orang berinisial AK, RA, FL, RR, dan H merupakan pengguna narkoba dan saat ini tengah diamankan.

"Pelaku sekarang masih diamankan di Polres, rencana kami rehab di Lido (Kabupaten Bogor) karena mereka ini kan pemakai," kata Slamet saat dihubungi pada, Sabtu (19/11/2022).

Dijelaskan Slamet saat pihaknya melakukan penggrebekan di Kampung Bahari, kelima orang kedapatan tengah menggunakan narkoba, dengan ditemukan sejumlah barang bukti yakni sabu seberat 0,61 gram, 6 cangklong kaca, 1 alat bong kaca, 1 alat sengko, serta 1 korek api modifikasi.

Baca juga: Penggrebekan Narkoba di Kampung Muara Bahari, 8 Orang Ditangkap

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya