Ia menceritakan, di salah satu daerah di Radio Dalam, pernah terjadi kasus mafia tanah padahal rumah itu ditinggali oleh seorang nenek dan mempunyai sertifikat kepemilikan tanah yang sah.
Baca juga: Perindo Bergerak Massif Bantu Korban Gempa Cianjur, Yerry Tawalujan: Kami Partainya Wong Cilik
"Ada narsum mungkin menyampaikan ini lemah, nenek ini tidak bisa ngelawan, jadi gampanglah," ucapnya.
(Fakhrizal Fakhri )