Eksepsinya Ditolak, Nikita Mirzani: Terserah, Mau Gimana Lagi...

Ayu Utami Anggraeni, Jurnalis
Senin 28 November 2022 13:33 WIB
Nikita Mirzani (Foto: Ayu Utami Anggraeni)
Share :

BACA JUGA:Full Senyum, Nikita Mirzani Jalani Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik di PN Serang 

Di sisi lain, dirinya tidak pasrah, namun akan tetap berikhtiar dan memperjuangkan keadilan. "Enggak pasrah juga sih, tapi terserah aja lah," ujarnya.

Dalam perkara ini, Nikita dilaporkan Dito Mahendra ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik lewat ITE. Dito Mahendra merupakan kekasih dari penyanyi Nindy Ayunda.

Nikita pun didakwa pasal alternatif oleh JPU yaitu pertama Pasal 36 jo Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 51 Ayat (2), atau kedua Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) Undang-Undang ITE, atau ketiga Pasal 311 KUHP.

Nikita didakwa telah membuat Dito Mahendra mengalami kerugian sebesar Rp17,5 juta, atas gagalnya jual beli sepatu mewah.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya