Lebih dalam, Roma menyebut, dalam rakor tadi, SOP sudah ditentukan masing-masing mulai dari Kementerian PUPR hingga Kemenkes.
"Dan kami juga sudah ada langkah-langkah yang taktis dan teknis untuk menentukan penilaian resiko dan proses perizinan yang cukup ketat," tutup Roma.
(Nanda Aria)