Pencuri Modus Pecah Kaca Ditangkap Kurang dari 1x24 Jam Usai Beraksi

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 29 November 2022 09:18 WIB
Share :

KOTA TANGERANG - Unit Reskrim Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menangkap seorang pencuri spesialis pecah kaca mobil yang beraksi di empat lokasi di wilayah hukum Polsek Pinang selama bulan November ini.

Pelaku pencurian bermodus pecah kaca ini ditangkap usai beraksi di Jalan Nyiur 1 No. 03 RT 001/009 Kel. Kunciran Indah Kec. Pinang Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan pelaku berinisial PA (22), menggasak Laptop Merk Apple Machbook dari dalam mobil yang sedang parkir di dalam garasi.

"Kejadiannya pada hari Senin tanggal 28 November 2022 kemarin, sekira Pukul 14.40 WIB," kata dia. Selasa, (29/11/2022) dalam keterangannya kepada wartawan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya