Aset Bos Judi Apin BK Disita Polisi, Nilainya Mencapai Rp158 Miliar

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Jum'at 02 Desember 2022 08:05 WIB
Aset milik bos judi Apin BK yang disita polisi. (Foto: istimewa)
Share :

MEDAN – Puluhan aset milik tersangka bos judi online Cemara Asri, Jooni alias Apin BK, disita polisi dari jajaran Polda Sumatera Utara. Aset yang disita berupa bangunan dan kendaraan yang nilainya mencapai Rp158 miliar.

Menurut keterangan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, aset yang disita terdiri dari 26 unit rumah tinggal dan rumah toko. Kemudian 3 aset berupa tanah, 21 unit jetski, 2 unit perahu cepat (speedboat) dan satu unit kapal.

“Total terakhir seluruhnya yang disita Rp5,8 Miliar. Sebelumnya aset yang disita (rumah) dengan seharga Rp153 Miliar. Jadi total 158,8 Miliar,” jelas Panca, Rabu (30/11/2022).

Penyitaan aset dilakukan polisi dalam rangka penyelidikan terhadap Apin BK atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait uang hasil judi yang dikelolanya. Sebelumnya, Polda Sumut juga telah menggerebek lokasi judi online milik Apin BK di Komplek Cemara Asri Deli Serdang, pada 8 Agustus 2022.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya