Anggota Paspampres Pemerkosa Perwira Kostrad Ditahan, Panglima TNI: Sudah Proses Hukum!

Tim Okezone, Jurnalis
Sabtu 03 Desember 2022 07:05 WIB
Ilustrasi. (Foto: Reuters)
Share :

Panglima TNI mengatakan bahwa pelaku telah ditahan dan penanganan kasus ini telah diambil alih oleh Puspom TNI.

"Karena korban ini bagian dari Divisi III Kostrad tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI," tutupnya.

Baca Berita Selengkapnya: Mayor BF Oknum Paspampres Pemerkosa Perwira Kostrad Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya