HT melanjutkan, RPA Perindo dalam melakukan pendampingan pada korban tidak sebatas proses hukumnya saja.
Lebih dari itu, sayap partai yang dipimpin Jeannie Latumahina ini harus mendampingi korban hingga pemulihan. "Itulah fungsi dari RPA," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )