Pedagang Keliling Nekat Cabuli Bocah di Bawah Umur Berkali-kali

Nila Kusuma, Jurnalis
Minggu 04 Desember 2022 15:54 WIB
Illustrasi (foto: Freepick)
Share :

KARAWANG - Polres Karawang meringkus HH (30), pedagang keliling di Kecamatan Pangkalan, Karawang yang melakukan pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur. Pelaku melakukan pencabulan terhadap korban berusia 11 tahun, berkali-kali sampai akhirnya terungkap.

Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy mengatakan, dalam menjalankan aksi cabulnya terhadap korban pelaku HH mengiming-imingi korban dengan uang dan juga janji akan dinikahi. Sebagai pedagang keliling di wilayah Pangkalan pelaku sering bertemu korban.

"Setiap ada kesempatan pelaku ini mendatangi korban dan mengiming-imingi uang," kata Arief, Minggu (4/12/22).

 BACA JUGA:Dua Kali Cabuli Siswi SMP, Pemuda Ditangkap

Menurut Arief, dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku melakukan pencabulan terhadap korban berkali-kali. Namun aksi pelaku ini akhirnya terungkap setelah orang tua korban curiga dengan perilaku korban.

"Orang tua korban curiga dan menanyakan kepada korban. Akhirnya korban menceritakan kelakuan pelaku," katanya.

 BACA JUGA:Bejat, Pria Ini Tega Cabuli Anak Kandungnya saat Liburan

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya