PEMALANG - Komplotan curanmor yang beraksi di Desa Sikasur Kecamatan Belik berhasil dibekuk petugas unit Reskrim Polsek Belik, Minggu (4/12/2022).
Kawanan maling motor tersebut sebelumnya berhasil membobol rumah seorang warga di RT. 04 RW. 06 Desa Sikasur pada sekitar jam 03.00 WIB, dan berhasil menggondol 2 unit sepeda motor milik korban.
BACA JUGA:Banjir Bekasi, Belasan Warga Bermalam di Pengungsian
Kapolres Pemalang melalui Kapolsek Belik Iptu Zaenudin membenarkan adanya penangkapan terhadap komplotan curanmor tersebut, empat orang berhasil diringkus tim Satreskrim Polsek Belik.
"Empat tersangka berhasil kita amankan, LH (23), SRA (30), AS (27) dan SPN (29)," kata Kapolsek.
BACA JUGA:Viral Warga yang Hendak Peringati Setahun Meletusnya Semeru Kembali Terkena Dampak Erupsi
Menurut Kapolsek Belik, kasus pencurian dengan pemberatan (Curanmor) terjadi di Desa Sikasur sekitar Jam 03.00 WIB dengan cara memasuki garasi rumah yang digembok kemudian merusaknya, lalu mengambil dua unit sepeda motor yang terparkir di garasi.