Retawu, Inovasi BPJS Kesehatan Malang Tingkatkan Kolektabilitas Iuran dan Engagement Badan Usaha

Imam Rachmawan, Jurnalis
Selasa 06 Desember 2022 10:00 WIB
Inovasi Retawu yang mulai diimplementasikan pada bulan Juni 2022 juga diakui sangat bermanfaat untuk badan usaha. (Foto: dok. BPJS Kesehatan)
Share :

Selain itu, PT Randi Cones Indonesia yang menerima penghargaan sepuluh badan usaha terbaik di wilayah Malang Raya tersebut juga mengakui bahwa adanya Retawu tersebut dapat meningkatkan kepuasan badan usaha terhadap pelayanan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Malang.

“Retawu tersebut kami akui sangat bermanfaat, selain kami mendapatkan reminder pembayaran iuran, kami juga bisa mendapatkan pelayanan administrasi dari BPJS Kesehatan,” kata Ana.

Terciptanya inovasi Retawu tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan badan usaha dalam melakukan pembayaran iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebelum tanggal 10 setiap bulannya.

Selain itu, juga untuk meningkatkan Engagement dengan PIC Badan Usaha, dalam artian BPJS Kesehatan Kantor Cabang Malang menjalin komunikasi aktif dengan PIC badan usaha tidak hanya ketika terdapat permasalahan.

“Pada era digital ini sudah sepatutnya kita melakukan inovasi. Terciptanya inovasi Retawu ini selain untuk mencapai tujuan BPJS Kesehatan, juga sebagai bentuk upaya komunikasi aktif dengan PIC Badan Usaha. Kita dapat memonitor apabila terjadi perubahan kontak PIC atau Email Badan Usaha, sehingga data bisa segera diupdate dan komunikasi dengan Badan Usaha tetap berjalan dengan baik.” tutur Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik Wenan Setyo Nugroho.

(Fitria Dwi Astuti )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya