Empat korban kasus mutilasi yaitu Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Lemaniol Nirigi, dan Atis Tini berasal dari Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, diduga karena faktor ekonomi.
Baca juga: Selidiki Kasus Mutilasi Warga, Komnas HAM Kirim Komisioner ke Papua
Selain melibatkan prajurit, kasus mutilasi juga melibatkan empat warga sipil, yakni APL alias Jeck, DU, R, dan RMH alias Roy Marthen Howai.
Empat warga sipil yang menjadi tersangka kasus itu disidangkan di Pengadilan Negeri Timika.
(Fakhrizal Fakhri )