Sidang Lima Prajurit Tersangka Mutilasi Timika Pekan Depan

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Rabu 07 Desember 2022 22:30 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

Empat korban kasus mutilasi yaitu Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Lemaniol Nirigi, dan Atis Tini berasal dari Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, diduga karena faktor ekonomi.

Baca juga: Selidiki Kasus Mutilasi Warga, Komnas HAM Kirim Komisioner ke Papua

Selain melibatkan prajurit, kasus mutilasi juga melibatkan empat warga sipil, yakni APL alias Jeck, DU, R, dan RMH alias Roy Marthen Howai.

Empat warga sipil yang menjadi tersangka kasus itu disidangkan di Pengadilan Negeri Timika.

 

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya