Polisi Ungkap Fakta Sejoli SMA Buang Bayinya di Toilet Sekolah

Ade Suhardi, Jurnalis
Jum'at 09 Desember 2022 06:23 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

BEKASI - Akhirnya polisi mengungkap identitas seorang pria yang menghamili berinisial PS (17) pelajar SMA, yang melahirkan di kamar mandi sekolah saat sedang mengikuti ulangan pada Senin 5 Desember 2022.

Pria tersebut berinisial MP (16) yang saat ini ditahan di Polsek Serang Baru bersama PS (17). Keduanya merupakan sepasang kekasih yang sejak lama menjalani hubungan asmara.

"Ya sudah ditangkap, anak SMA Cibarusah kelas II," ujar Kapolsek Serang Baru, AKP Josman Harianja, Kamis (8/12/2022).

Josman mengatakan bahwa identitas sejoli tersebut diketahui setelah polisi memeriksa ponsel PS (17). Dalam percakapan keduanya di ponsel, mereka berniat perencanaan jahat untuk membuang bayi malang tersebut.

"Mereka berdua pacaran sudah lama. Untuk sekarang keduanya dilakukan penahanan dengan sistem peradilan cepat," katanya.

Baca juga: Mayat Bayi Perempuan Masih Bertali Pusar Ditemukan Mengambang di Sungai Brantas

Karena masih anak dibawah umur. Josman menjelaskan, Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman lima tahun keatas.

Sementara, untuk langkah selanjutnya seperti apa dirinya masih menunggu hasil rekomendasi dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Baca juga: Bayi Mengambang di Kali Krukut, Tadinya Dikira Boneka

"Nanti rekomendasi-rekomendasi dari pihak terkait ini menjadi dasar kita untuk mengambil tindakan terhadap penanganan perkara ini, apakah dilakukan penanganan lanjut atau tidak dilakukan penanganan. Nanti kita lihat rekomendasi dari lembaga-lembaga terkait," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya