5 Fakta Kuat Maruf Laporkan Hakim Wahyu ke KY, Ini Alasannya

Tim Okezone, Jurnalis
Sabtu 10 Desember 2022 07:04 WIB
Kuat Maruf. (Foto: Antara)
Share :

4. Tangapan KY

KY menegaskan sidang perkara penembakan Brigadir Yosua Hutabarat akan tetap berjalan meski hakim dalam sidang tersebut dilaporkan. Laporan tersebut tidak menggangu jalannya sidang.

Juru Bicara KY Miko Ginting membenarkan kuasa hukum Kuat Ma'ruf melaporkan hakim dalam sidang tersebut. Diketahui bahwa hakim ketua dalam sidang tersebut adalah Wahyu Iman Santoso dan hakim anggota Morgan Simanjutak Alimin Ribut Sujono.

Miko menegaskan, meski hakim dalam sidang tersebut dilaporkan, namun sidang tidak terganggu dan akan terus berlanjut.

"Jadi, penanganan laporan ini tidak akan mengganggu jalannya persidangan," kata Miko sat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (8/12/2022).

Lebih lanjut dia mengatakan saat ini pihaknya tengah diverifikasi laporan tersebut. Verifikasi dilakukan untuk mengetahui apakah laporan tersebut memenuhi syarat atau tidak.

"Kita akan verifikasi dulu laporannya, apakah memenuhi syarat atau tidak untuk ditindaklanjuti. Yang pasti, Komisi Yudisial akan memeriksa laporan ini secara objektif," jelasnya.

Komisi Yudisial, dalam laporan ini hanya memeriksa ada atau tidaknya pelanggaran etik yang dilakukan majelis hakim.

"Perlu pemahaman bahwa area Komisi Yudisial adalah memeriksa ada atau tidaknya pelanggaran etik dan perilaku hakim," tegasnya.

4. MA Cek Laporan

Mahkamah Agung (MA) RI mengaku akan mengecek terlebih dahulu laporan tersebut.

"Kami akan cek dulu surat laporan dari penasihat hukum terdakwa Kuat Maruf itu apakah sudah masuk/diterima MA," kata juru bicara MA, Andi Samsan Nganro kepada wartawan, Jumat (9/12/2022).

Apabila laporan tersebut diterima dan diverifikasi kebenarannya serta memenuhi persyaratan maka pihaknya bakal menindaklanjuti.

"Sebab, setiap laporan atau pengaduan yang kami terima selalu ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme penanganan laporan/pengaduan. Namun, independensi hakim tetap harus dihormati dan dijaga," tuturnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya